Balige, MCTobasa– Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM dan PD), melakukan sosialisasi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di dua lokasi, yaitu Aula Kantor Camat Ajibata dan di Ruang rapat Kantor Camat Lumban Julu, Senin (15/6).
Sosialisasi tersebut mengenai Alokasi Dana Desa (ADD), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2015.
Plt. Bupati Tobasa Liberty Pasaribu di hadapan para peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat Desa, menjelaskan bahwa pemberian Dana Desa merupakan wujud dan pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD adalah untuk membiayai penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.
Maka sesuai dengan UU No.3 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU No. 27 Tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja Negara, Kabupaten Toba Samosir mendapat Dana Desa sebesar Rp60.617.160.000 dengan pembagian Dana Desa formula merata per desa 90% dan formula proporsional sebesar 10%.
Sementara ADD dari APBD Kab. Tobasa Tahun 2015 sebesar Rp10.177.200.000 yang akan diserahkan kepada 231 desa.
Liberty mengingatkan kepada peserta agar sungguh-sungguh mengikuti sosialisasi pengelolaan dana tersebut, sehingga nantinya pada saat pelaksanaan kegiatan, dapat dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang teknis Pelaksanaan ADD di desa masing-masing, karenanya bila ada yang kurang jelas, tanyakan langsung kepada para narasumber sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata Liberty.
Kepada para kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan terdepan yang langsung berhubungan kepada masyarakat, diminta untuk sungguh-sungguh dengan niat yang tulus dan hati yang ikhlas untuk melakukan pelayanan pemerintahan serta pembinaan kemasyarakatan sebagai wujud cita-cita Kabupaten Tobasa yang memiliki rasa kasih, peduli dan bermartabat.
Sebagai tanda dimulainya pembukaan sosialisasi, Plt. Bupati Tobasa menyerahkan secara simbolis buku panduan pengelolaan ADD & DD kepada perwakilan peserta/
Hadir menjadi narasumber pada pelaksanaan sosialisasi pengelolaan dana desa, Kepala DPPKKD Thamrin Simanjuntak, Kepala Bappeda Bangsomen Silaen, Asisten Administrasi Umum Eston Sihotang dan Kaban PM dan PD Wasir Simanjuntak. (mctobasa/sesmontb/sar)