Pemkab Toba Samosir Gelar Sosialisasi Permenpan RB 11 Tahun 2015


Balige, MCTobasa – Dalam mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan pemahaman para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir melalui Bagian Organisasi Setdakab Toba Samosir menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019 bertempat di Aula Lt. 4 Kantor Bupati Toba Samosir, Rabu (18/11).

Dalam Sambutan Penjabat Bupati Toba Samosir Hasiholan Silaen, SH yang diwakili Sekdakab Drs. Audi Murphy Sitorus, SH., M.Si mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal pencanangan reformasi birokrasi yang akan dilakukan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.

Dan sebagai langkah kongkritnya Pemkab Toba Samosir melalui Badan Kepegawaian Daerah Tahun 2016 telah membuat Program dan Kegiatan diantaranya telah menganggarkan PNS untuk tugas belajar dan prajabatan CPNS, kata Sekdakab. Audi.

Sekdakab. AM. Sitorus mengenaskan para PNS akan mengikuti diklat sehingga diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik setelah melakukan perbandingan dengan daerah tersebut dan dapat diimplementasikan setelah kembali ke tempat tugasnya.

Pemkab Toba Samosir pada Tahun 2016 akan memprioritaskan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) seluruh pegawai termasuk mengikuti berbagai kegiatan diklat struktural seperti Diklat PIM IV, III dan II sehingga diharapkan seluruh pegawai dapat berkompetensi dengan baik serta mampu memberikan prestasi kerja di masing-masing unit kerja, pungkas AM Sitorus

Saya juga meminta para PNS khususnya wanita agar lebih konsentrasi bekerja walaupun mengurus anak tetapi dalam melaksanaan pekerjaan agar lebih serius, karena tugas ini masih bagian kecil dari langkah awal reformasi birokrasi.

Sementara narasumber dari Badan Diklat Propinsi Sumatera Utara Dr. Dumasari Harahap, SH, M.Si dalam paparannya dikatakan “berbagai upaya pelaksanaan reformasi birokrasi serta penyusunan road reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir hendakya dapat menjadi percontohan reformasi birokrasi di Sumatera Utara.

Oleh karena itu, lanjut Dumasari dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemimpin atau Bupati dalam melakukan reformasi mental PNS, yakni dengan memberlakukan reward dan funishment atas kinerja dengan dibarengi pemberian tunjangan kesejahteraan yang memadai.

Dumasari juga menjelaskan agar penyusunan reformasi birokrasi dapat segera dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Toba Samosir sehingga tahapan maupun langkah penyusunan dapat dilakukan termasuk adanya pembentukan Tim Reformasi Birokrasi, serta adanya evaluasi atas seluruh kinerja yang dilaksanakan Pemkab Toba Samosir.

Sebelumnya Asisten Administrasi Setdakab. Toba Samosir Eston Sihotang, S.Pd., M.Si dalam laporannya selaku sekretaris kegiatan menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir untuk melakukan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan sekaligus merupakan langkah awal dalam mencanangkan reformasi birokrasi.

Sehingga seluruh langkah reformasi birokrasi dapat diketahui bersama lewat sosialisasi ini  dan Pemkab Toba Samosir dapat menyusun Road Map Reformasi Birokrasi dalam bentuk Peraturan Bupati Toba Samosir, kata Eston.

Dalam kesempatan ini juga Lukman Siagian Kabag Organisasi Setdakab Toba Samosir menyebutkan bahwa peserta pada kegiatan sosialisasi ini melibatkan seluruh SKPD di Lingkungan Pemkab. Toba Samosir diantaranya BKD, Inspektorat, Dinas PPKKD, Bappeda.

Kegiatan ini lanjut Lukman merupakan sebagai bagian dari upaya Pemkab Toba Samosir menyusun langkah reformasi birokrasi setelah lebih dahulu melakukan evaluasi secara menyuluh atas syarat yang akan dipenuhi. (mctobasa/sesmontb/sar)