Pemkab Toba Samosir Gelar Sosialisasi Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2015


Balige, MCTobasa– Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, melalui Bagian Organisasi Setdakab Toba Samosir, menggelar sosialisasi Permen PAN Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019, di Bailge, Rabu (18/11).

Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan pemahaman para pegawai negeri sipil (PNS) akan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menyusun road map reformasi birokrasi. Panitia menghadirkan narasumber dari Badan Diklat Provinsi Sumatera.

Penjabat Bupati Toba Samosir Hasiholan Silaen, SH, diwakili Sekdakab Drs. Audi Murphy Sitorus, SH., M.Si dalam sambutannya menyatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal pencanangan reformasi birokrasi yang akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.

Dan sebagai langkah kongkritnya Pemkab Toba Samosir melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Tahun 2016 telah mempersiapkan berbagai program dan telah menganggarkan pembiayaannya kepada seluruh PNS pada Pemkab Tobasa untuk tugas belajar dan prajabatan CPNS.

Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh PNS agar mengikuti diklat sehingga diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk dapat diimplementasikan setelah kembali ke tempat tugasnya, tegas Sekda Audi.

Tahun 2016 juga, Pemkab. Tobasa akan memprioritaskan peningkatan SDM seluruh pegawai termasuk mengikuti berbagai kegiatan diklat struktural seperti Diklat PIM IV, III dan II, sehingga diharapkan seluruh pegawai dapat berkompetensi dengan baik serta mampu memberikan prestasi kerja di masing-masing unit kerja, kata Sekdakab.

Sekdakab AM. Sitorus juga meminta para PNS wanita agar lebih konsentrasi bekerja walaupun mengurus anak tetapi dalam melaksanaan pekerjaan agar lebih serius dan ini masih bagian kecil dari langkah awal reformasi birokrasi.

Sementara narasumber dari Badan Diklat Prov. Sumatera Utara Dr. Dumasari Harahap, SH, M.Si memaparkan berbagai upaya pelaksanaan reformasi birokrasi serta penyusunan road reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.

Dumasari meminta Pemerintah Kabupaten Toba Samosir agar dapat menjadi percontohan reformasi birokrasi.

Untuk hal ini dibutuhkan adalah komitmen yang kuat dari pemimpin atau Bupati termasuk dari Bupati mendatang, kalau tidak Pemkab Toba Samosir akan tertinggal dan tentu membutuhkan reformasi mental PNS.

“Dengan adanya reward dan punishment atas kinerja pegawai, diharapkan juga dengan pemberian tunjangan kesejahteraan yang memadai” tegas Dumasari.

Bahkan Dumasari juga menjelaskan agar penyusunan reformasi birokrasi dapat dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Toba Samosir sehingga tahapan maupun langkah penyusunan dapat dilakukan termasuk adanya pembentukan Tim Reformasi Birokrasi, serta adanya evaluasi atas seluruh kinerja yang dilaksanakan Pemkab Toba Samosir

Asisten Administrasi Setdakab Eston Sihotang, S.Pd, M.Si dalam laporannya selaku Sekretaris Kegiatan menyatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir untuk melakukan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan.

Sekaligus bertujuan sebagai langkah awal dalam mencanangkan reformasi birokrasi sehingga seluruh langkah reformasi birokrasi dapat diketahui bersama lewat sosialisasi ini, sehingga Pemkab Toba Samosir dapat menyusun Road Map Reformasi Birokrasi dalam bentuk Peraturan Bupati Toba Samosir.

Sementara Kabag Organisasi Setdakab Toba Samosir Lukman Siagian, menyebutkan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Toba Samosir khususnya BKD, Inspektorat, Dinas PPKKD, Bappeda sebagai bagian dari upaya Pemkab Toba Samosir menyusun langkah reformasi birokrasi setelah lebih dahulu melakukan evaluasi secara menyeluruh atas syarat yang akan dipenuhi. (mctobasa/sesmontb/sar)