Pemkab. Toba Samosir Persingkat Birokrasi Pengurusan KTP


Balige, MCTobasa – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) melalui Kabid Kependudukan Hendra Butarbutar dan beberapa staff dari dinas ini melakukan sosialisasi tentang Percepatan Pelayanan Dokumen-dokumen pengurusan KK, KTP, AKTE LAHIR, AKTE NIKAH dan lain sebagainya, bertempat di Kantor Camat Sigumpar, Senin (6/6) pagi tadi.

Dokumen yang  dimaksud adalah berupa akte penikahan dan kartu keluarga. Menyusul dokumen lain yang akan dilengkapi masyarakat.

Didampingi Ibu Novella, kali ini Kecamatan Sigumpar mendapat giliran sosialisasi dengan para sekretaris desa dan kepala desa.

Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Camat L. Simanjuntak, Walman Pasaribu, Kasi Pemerintahan, Penjabat Kepala Desa Banuahuta Binner Panjaitan ST, Kepala Desa Sigumpar Julu Slamat Simanjuntak, Sekdes Desa Maju, Penjabat Kepala Desa Marsangap Hotman Siagian dan beberapa sekdes dan kepala desa lainnya.

Menurut Hendra Butarbutar,  sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan  Akte Lahir, Disdukcapil melakukan sosialisasi percepatan dokumen masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memiliki dokumen yang lengkap.

Sedangkan perekaman KTP akan dilakukan pada 25/7/16. “Saat ini hanya melengkapi dokumen masyarakat agar lancar untuk kepengurusannya,” ungkap L. Simanjuntak.

Hari ini persyaratan kelengkapan berkas pembuatan akte catatan sipil dan KK, “Jadi untuk pencetakannya akan diberitahu nanti. Berhubung server tidak bisa dibawa ke kantor camat, maka pencetakannya hanya di Kantor Catpilduk di Balige, lanjut Hendra Butarbutar.

Sedangkan pelayanan akan dibuka sampai jam 15:00 selama bulan puasa. pungkasnya. (mctobasa/stb/pintor/