Pemkab Toba Samosir Sosialisasikan Ranham


Balige, MCTobasa – Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), melalui Bagian Hukum, melakukan kegiatan sosialisasi di Balai Data Kantor Bupati, Balige, Rabu (23/12), dalam rangka meningkatkan pengetahuan pemahaman terhadap Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham).

Ranham merupakan komitmen pemerintah dalam menghormati, memajukan dan memenuhi serta melindungi HAM sesuai prinsip-prinsip Negara berdasarkan atas hokum.

“Sehingga melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan fasilitasi pembentukan dan penguatan institusi pelaksanan Ranham,” kata Pj. Bupati Tobasa dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Sekdakab Tobasa Audi Murphy Sitorus, pada pembukaan sosialisasi tersebut.

Selanjutnya ia juga mengatakan agar sosialisasi ini sebagai persiapan harmonisasi peraturan daerah dalam melakukan diseminasi dan pendidikan HAM dalam penerapan norma serta penyusunan usulan program prioritas HAM di Kabupaten Toba Samosir.

“Untuk itu, saya harapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar memanfaatkan pertemuan ini untuk menambah wawasan serta wadah untuk berkornsultasi dengan para narasumber agar dapat memahami materi sosialisasi dalam pelaksanaan ranham nantinya,” ujar Sekdakab Audi Murphy Sitorus.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Tobasa Jhonny Sinaga, SH sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa sebagai narasumber pada sosialisasi ini hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara M. Yunus Affan dan Kasubbag Perlindungan Hukum dan HAM Biro Hukum Setdaprovsu Mangihut Nadeak. (mctobasa/sesmontb/sar)