- Balige,MC Tobasa – Pemerintah Kabupaten Tobasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak akan melaksanakan evaluasi Perkembangan Desa/Keluarahan di tingkat Kecamatan yang bertujuan menyelenggarakan Pemerintah ,kewilayaan dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektifitas dan status perkembangan desa dan kelurahan atas pelaksanaan segala kegiatan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Hasil evaluasi Desa dan Kelurahan akan menjadi bahan acuan untuk mengetahui hasil perkembangan Desa dan Kelurahan. Lomba akan dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat Kecamatan yang akan diselenggarakan pada bulan maret tahun 2019, dan tingkat kabupaten akan di lombakan bulan mei, selanjutnya tingkat Provinsi diperkirakan bulan juni, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMDP-PA Kabupaten Tobasa Henry Silalahi, SE, MSi kepada MC Tobasa diruang kerjanya, senin (18/3). “Lebih lanjut Henry Silalahi mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa kepala desa harus inovatif dan kreatif serta dapat memberdayakan seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di desa untuk menampung masukan dalam rangka pembangunan Desa, tampa melanggar aturan yang berlaku dan harus sesuai dengan regulasi yang ada” ujarnya. Menanggapi hal tersebut Camat Balige , Pantun Pardede,SH, MSi sangat menyambut dan mengapresiasi kegiatan dari Pemerintah Kabupaten , dan berharap bisa mendorong kepala Desa dan Lurah untuk lebih melayani masyarakat baik dalam bidang ekonomi, kelembagaan, perencanaan pembangunan dan juga berharap pendampingan dari dinas PMDP-PA Kabupaten untuk mempercepat pembangunan didesa yang terarah, terencana dalam upaya percepatan menuju desa mandiri dan sejaktera, kegiatan ini dapat mengetahui sampai sejauh mana perkembangan desa terkait dengan penggunaan dana desa di 2 tahun terakhir ini, imbuhnya ,(MC Tobasa).