298 ORANG TENAGA HONORER K II TOBASA LULUS
K2Sebanyak 298 orang Tenaga Honorer Kategori II (K II) yang selama ini bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Republik Indonesia. Ke-298 orang ini, merupakan peserta yang lulus pada ujian seleksi CPNS Tahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Toba Samosir yang berlangsung pada 03 November 2013 lalu. Saat itu, sebanyak 570 orang peserta mengikuti ujian dari 597 orang yang terdaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah KabupatenTobasa, Budiyanto Tambunan, didampingi Kabid Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun Gamalien Sihombing kepada wartawan, Rabu (26/2) di Balige, menyebutkan pihaknya telah menerima surat pengumuman Kementerian PAN-RB dari BKD Provinsi Sumatera Utara.
Bersama surat tersebut terlampir daftar nama tenaga honorer K II yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Tahun 2013 untuk Kabupaten Toba Samosir. Dengan diterimanya secara resmi pengumuman tersebut, dikatakan Budiyanto, maka dalam waktu dekat akan diadakan verifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer kategori II untuk selanjutnya akan disampaikan berkas usulan permintaan NIP ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kemudian, pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan BKN untuk mengkonsultasikan syarat-syarat pemberkasan dan waktu pelaksanannya. “Bagi yang tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS,” ujar Budiyanto.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun BKD Toba Samosir Gamalien Sihombing mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengetahui nama-nama peserta yang telah lulus, pihaknya telah menempelkan pengumuman di Kantor BKD Toba Samosir. Selain itu juga telah ditempelkan copy pengumuman di kantor-kantor camat, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, UPTD Pendidikan, dan pada Bagian Humas dan Protokol Setdakab Toba Samosir. “Copy pengumuman itu sama seperti asli lampiran pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB, dan ditandatangani Dr. Ir. Bima Hania Wibisana, MSIS selaku Ketua Pokja Bidang Pengolahan Hasil Panselnas. Kami tidak berwewenang untuk mengurangi atau menambahi serta merubah isi pengumuman tersebut,” tegas Gamalien.
Terkait maraknya isu-isu adanya penambahan formasi untuk tenaga honorer K II diluar hasil pengumuman yang telah dinyatakan lulus, Gamalien mengatakan, agar para tenaga honerer KII yang tidak lulus, agar tidak mudah terpengaruh dan tergiur, mengingat hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penambahan formasi tersebut. “Sampai saat ini, kita belum mendapatkan informasi resmi tentang itu, karena itu, ini perlu kami tegaskan, agar para tenaga honorer tersebut terhindar dari praktek-praktek penipuan yang dapat merugikan”, ujarnya. Dikatakannya juga, untuk informasi dan keterangan resmi seputar segala sesuatu hal tenaga honorer K II, disarankan agar langsung menanyakan ke Kantor BKD Tobasa.
http://humastobasa.files.wordpress.com/2014/02/pengumuman-kategori-ii.docx
(Relis Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tobasa)