PENGURUS MUKI TOBASA DILANTIK


Balige, MCTobasa – Pemerintah Kabupaten Toba Samosir menyambut baik atas terbentuknya Majelis Umat Kristen Indonesia(MUKI) sebagai mitra dalam mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.Hal itu diwujudkan dengan menghadiri acara Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Kristen  Indonesia (MUKI) Kabupaten Toba Samosir yang dipimpin oleh Pendeta Gommer Siahaan,S.Th sebagai Ketua umum MUKI terpilih, bertempat di Rumah doa Desa Gurgur Kecamatan Tampahan, Senin (31/8).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Bupati Toba Samosir yang diwakili oleh Asisten administrasi Umum Eston Sihotang,S.Pd,M.Si, Staf Ahli Bupati Toba Samosir Bidang Hukum dan Politik Arifin Silaen, Kabag. Tata Pemerintahan Harapan Napitupulu, Camat Tampahan Arifin Simanjuntak, Kapolsek Balige Pesta Simarmata, Drs.Wasir Simanjuntak selaku penasehat umum MUKI, Perwakilan FKUB dan BAKG Toba Samosir serta perwakilan pengurus MUKI dari Kabupaten Simalungun .

Sebelum Pelantikan, acara dimulai dengan ibadah siraman rohani yang dibawakan oleh Pdt. Demercis Sihotang yang dilanjutkan dengan kata kata sambutan setelah pelantikan selesai dilaksanakan.

Dalam sambutannya Pdt. Gommer Siahaan selaku ketua MUKI Kabupaten Toba samosir yang baru dilantik mengatakan MUKI adalah sebuah organisasi baru yang awalnya terbentuk di pusat(Jakarta) yang diketuai oleh Bonar Leonard Simangunsong dan saat ini telah disahkan menjadi organisasi yang berbadan hukum melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHU-0000657.AH.01.07 tahun 2015 dan MUKI adalah sebuah organisasi yang pada intinya untuk peningkatan pelayanan keagamaan.

Disamping itu, Plh. Bupati Toba Samosir dalam sambutannya yang dibacakan oleh Eston Sihotang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus MUKI yang baru dilantik atas inisiatif untuk membentuk suatu lembaga yang terdiri dari Denominasi gereja dan peduli terhadap Bona Pasogit, yang akan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.

Lebih lanjut Eston Sihotang mengatakan agar MUKI yang telah terbentuk tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Mari tetap membangun harmonisasi,kebersamaan dan kesatuan  dengan berbagai elemen masyarakat demi mewujdkan peran MUKI dan kemajuan kabupaten Toba Samosir”

Diakhir sambutannya, Eston menyampaikan selamat kepada pengurus MUKI yang baru dilantik, semoga kepercayaan yang diberikan sebagai pengurus dapat diterima  dan berkarya ditengah tengah umat dan masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan foto dengan pengurus MUKI yang baru dilantik yang dilanjutkan dengan makan bersama. (mctobasa/sesmontb/sar)