Porsea, MCTobasa – Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Propinsi Sumatera Utara Suprianto, ST melantik Pengurus RAPI JZ 02.12 Kabupaten Toba Samosir, Periode 2016 – 2019 yakni Ketua Togar Sitorus, Pintor Sitorus sebagai Sekretaris, Herbet Simanjuntak sebagai bendahara dan beberapa pengurus lainnya bertempat di Sopo Martua Porsea, Sabtu Saing (4/6).
Pelantikan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Toba Samosir diwakili Sekretaris Ojak Samosir, SH, Kepala Bidang Kominfo Sesmon TB. Butarbutar, S.Pd., M.Si, Kapolres Tobasa diwakili Kapolsek Porsea AKP. L. Nababan, Pengurus RAPI Prop. Sumatera Utara, Ketua RAPI Kota Pematang Siantar, Ketua RAPI Kab. Dairi Wesly Simanullang, M.Si, perwakilan BUMD PT Inalum Nelson Tampubolon, dan para tamu undangan lainnya.
Ketua RAPI Propinsi Sumatera Utara Suprianto, ST mengatakan dalam sambutannya organisasi ini merupakan bagian dari segenap komponen bangsa yang berfungsi sebagai wahana komunikasi sosial dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan nasional sebagai pemersatu bangsa.
“Pelantikan ini merupakan implementasi dari salah satu amanat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Rapi, dan hasil pelaksanaan musyawarah pengurus RAPI Kabupaten Toba Samosir, yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2016 yang lalu” kata Suprianto.
RAPI merupakan sebuah organisasi resmi yang maksud dan tujuan didirikannya adalah untuk menjadi wahana dalam pengabdian kepada masyarakat dan turut berperan aktif membantu pemerintahan dalam bentuk bantuan komunikasi radio antar penduduk.
Ketua RAPI JZ 02.12 Toba Samosir Togar Sitorus yang baru dilantik mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dan akan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari masyarakat melalui komunikasi radio.
“Tanpa dukungan dari pemerintah daerah, RAPI tidak apa-apanya makanya perlu adanya sinergitas antara pemerintah dengan pengurus RAPI,” tegas Togar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Toba Samosir Ir Pargaulan Sianipar melalui Sekretaris Ojak Samosir, SH mengatakan, selaku pemerintah daerah, kami sangat berharap agar para pengurus dan anggota RAPI yang baru dilantik dapat mengamalkan dan mengimplementasikan kode etik RAPI, sehingga kode etik tersebut tidak hanya menjadi sebuah slogan dan untaian kalimat indah yang menggema dengan lantang, tetapi kemudian sirna tanpa bekas tertiup angin.
“Kami berharap agar RAPI Kabupaten Toba Samosir dapat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, tidak hanya pada konteks bantuan komunikasi yang berperan sebagai mediator tetapi sebagai wadah penyebarluasan informasi menyajikan informasi yang cepat, aktual, dan akurat kepada publik tentang program dan kebijakan pemerintah serta pelaksanaan pembangunan, terutama aktif dalam kegiatan sosial dan lain sebagainya,” harap Ojak. (mctobasa/stb)