Untuk menekan penyebaran pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Toba bekerja sama dengan Kepolisian Resor Tobasa mengadakan posko cek poin di jalan lintas Sumatra di Desa Aeknatolu Jaya, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba.
Pada Sabtu, 2 Mei 2020, semua mobil pribadi dan mobil angkutan umum yang datang dari arah Medan diberhentikan sejenak di posko ini oleh petugas gabungan Polri dan TNI untuk pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran covid-19. Kendaraan disemprot dengan cairan disinfektan, dan sementara itu seluruh penumpang dan sopir diwajibkan turun untuk mencuci tangan dengan sabun yang disediakan oleh petugas posko. Kemudian suhu tubuh para penumpang diukur oleh petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri. Terakhir, sebelum diperkenankan kembali masuk ke mobilnya, mereka ditanyai oleh petugas untuk dicatat, antara lain daerah asal, daerah tujuan, dan nama diri.
Polisi dan petugas kesehatan di posko juga berkali-kali menegur penumpang yang tidak memakai masker. Bahkan, Bupati Toba, Darwin Siagian, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Toba, sempat mengingatkan seorang wanita bermobil pribadi yang tidak mengenakan masker. Bupati memerintahkan ajudannya untuk memberikan masker kepada wanita itu, tetapi dia tidak bersedia memakainya. Kemudian Bupati mengatakan kepadanya bahwa pemakaian masker adalah arahan Pemerintah Indonesia untuk dipatuhi seluruh masyarakat. Wanita itu sempat menyahut, “Saya juga pemerintah,” lalu kembali memasuki mobilnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, dr. Juliwan Hutapea, pemeriksaan penumpang mobil di posko Aeknatolu Jaya sudah berjalan sejak hari Selasa, 28 April 2020, dan untuk sementara hanya dilaksanakan mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 setiap harinya. Namun, katanya, tidak tertutup kemungkinan akan ditingkatkan menjadi 24 jam sehari dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.
Tentang pengukuran suhu tubuh penumpang kendaraan, dr. Juliwan menerangkan bahwa hal tersebut merupakan deteksi awal apakah seseorang dalam kondisi sehat atau sedang sakit. Hanya penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37,5 °C yang diperkenankan melanjutkan perjalanan, sedangkan penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 °C akan terlebih dulu dibawa oleh petugas ke Puskesmas Aeknatolu Jaya, yang berjarak hanya 120 meter dari lokasi posko, untuk diperiksa lebih lanjut.
Hingga pukul 14.21 hari Sabtu, 2 Mei 2020, belum ada ditemukan penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 °C. Menurut data dalam buku yang diisi oleh petugas posko, suhu tubuh penumpang antara 35,7 °C hingga 36,6 °C.
Sianipar, pengemudi bus PT. Raja Napogos Trans bernomor pintu 174, yang ikut diperiksa suhu tubuhnya di posko Aeknatolu Jaya, mengatakan hanya ada dua posko cek poin covid-19 di tujuh kabupaten/kota yang dilintasinya mulai Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar, hingga Kabupaten Toba. Kedua posko tersebut adalah posko Aeknatolu Jaya di Kabupaten Toba dan posko di Kota Pematangsiantar.