Parmaksian – MC Toba, Bupati Toba Darwin Siagian resmikan Jalan Mahadi Simangunsong di Desa Siantar Utara Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, Acara berlangsung di tempat (lokasi), Siruar (Siantar Utara), Senin 07/12/2020.
Dengan ditandatangainya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jalan Mahadi Simangunsong Pada Salah Satu Ruas Jalan Di Desa Siantar Utara Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, maka resmi Jalan tersebut menjadi salah satu Jalan Kabupaten. Acara peresmian di hadiri oleh jajaran Pemkab Toba, Kecamatan Parmaksian, Desa Siantar Utara, Pihak Keluarga Mahadi Simangunsong, Pemuka Agama dan Masyarakat.
Bupati Toba Darwin Siagian dalam arahannya meyampaikan penetapan nama jalan ini sebagai wujud mengenang jasa jasa beliau selama masih hidup, prosesnya dimulai pada tanggal 03 september 2020 diadakan rapat Desa di Desa Siantar Utara Kecamatan Parmaksian kemudian diusulkan ke Pemerintah Kabupaten lewat Pemerintah Desa dan Kecamatan, selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyurati pihak keluarga Mahadi Simangunsong agar membuat biografi beliau, lalu dilakukan uji publik, “Jadi tidak ada yang ujuk ujuk nama jalan ini kita Perbup kan, semua harus melalui uji publik, uji kelayakan, kemudian ada tidak masyarakat yang keberatan masyarakat di Siantar Utara ketika nama Oppung ini (Mahadi Simangunsong), diabadikan di salah satu jalan, kita kasih waktu satu atau dua minggu masa sanggah apakah ada yang keberatan, setelah masa sanggahnya berakhir baru dilakukan prosesnya”, ungkap Bupati Darwin.
Proses itu harus dilalui ketika ada warga yang harus kita hormati karena jasa jasanya, Bupati Darwin juga menyatakan bahwa Bapak Mahadi Simangunsong adalah merupakan Kades (kepala desa) periode Tahun 1966 -1973, kemudian menghibah tanahnya untuk kantor Poskesdes. “Saya pikir kalau banyak orang seperti oppung ini maka Toba ini akan cepat maju, karena memang sulit menemukan seorang orang tua yang memang dengan tulus dia memberikan harta miliknya atau kekuasaannya untuk kepentingan umum namun ini semua merupakan visinya untuk maju kedepan, jadi tidak melihat saat ini saja”, ujar Bupati Darwin.
Bupati Darwin juga menjelaskan perkembangan covid 19 di Toba sampai dengan minggu sudah 157 orang terkonfirmasi positif, dan pada hari minggu (06 Desember 2020) ada yang terpapar 17 orang yang terkonfirmasi positif, “Jangan ada yang anggap enteng dengan covid ini, tetaplah kita mematuhi protokol kesehatan” katanya menutup arahan.
Parlaungan Simangunsong mewakili pihak keluarga dari Mahadi Simangunsong sangat terharu menyampaikan sambutannya, “ ini merupakan penghargaan yang sangat luar biasa buat keluarga terimakasih kepada Pemkab”, katanya, beliau juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, organisasi yang hadir, tokoh adat tokoh agama serta pemrakarsa untuk penamaan jalan ini, “memang benar orang tua kami ini pernah menjadi kepala desa, orang tua kami ini adalah motivator bagi kami keluarga besar karena apa, dia adalah contoh bagi kami suka menolong, suka membantu,suka bergotong royong, tahun 1983 kekampung kami dulu belum bisa kendaraan roda 4, beliau mengajak masyarakat untuk bergotong royong untuk membuat jembatan sehingga bisa kendaraan roda 4 masuk, beliau juga sering mengajak raja bondar (penjaga pintu air) untuk membuat drainase untuk pengairan, ternyata apa yang baik yang selalu dibuatnya semasa hidupnya selalu dikenang oleh masyarakat di Siruar ini”, ungkapnya.
Pada acara tersebut Parlaungan Simangunsong yang juga merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat menyampaikan akan berjuang apa yang akan bisa di bawa ke Kabupaten dari Provinsi, “ Saya sebagai anggota DPRD Provinsi, saya akan berjuang apa yang bisa kami bawa dari Provinsi untuk Kabupaten Toba, yakinkanlah itu Parlaungan Simangunsong akan tetap komit” katanya. Beliau juga menyampaikan beberapa perangkat komputer kepada sekolah dan juga kepada pemerintah desa siantar utara.
Acara peresmian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Toba Darwin Siagian dan Pembukaan nama Jalan Mahadi Simangunsong, penyerahan Perbup 59 Tahun 2020, dilanjutkan dengan acara adat di tempat kediaman keluarga.