Perintah Bupati Toba: Camat, Lurah, dan Kades Harus Mendampingi Penerima BST di Kantor Pos


Pemerintah Kabupaten Toba mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (covid-19). Penyalurannya dilakukan melalui BRI, BNI, dan PT Pos Indonesia, 8 Mei 2020.

Supaya penyaluran dana di kantor pos lancar, Bupati Toba, Darwin Siagian, memerintahkan seluruh camat mendampingi pihak kantor pos hingga tuntas. Perintah senada juga disampaikan kepada seluruh lurah dan kepala desa se-Kabupaten Toba. Lurah dan kepala desa harus ikut hadir mendampingi warganya ketika menerima dana bantuan di kantor pos.

Bupati Toba, Darwin Siagian, menjelaskan siapa saja warga masyarakat yang berhak menerima BST di Kantor Pos Silaen.

“Pastikan jangan sampai ada yang dobel. Jangan ada dua orang dalam satu keluarga menerima bantuan. Itu tidak boleh. Kalau ada yang dobel, catat, supaya kita usulkan nanti ke Kemensos untuk diganti warga yang lebih berhak,” kata Bupati Darwin Siagian di hadapan warga penerima BST di Kantor Pos Balige, Jumat kemarin. “Kemudian pastikan bahwa yang menerima bantuan ini bukan penerima program keluarga harapan (PKH), program sembako, perangkat desa, aparatur sipil negara (ASN), dan warga lainnya yang tidak layak menerima bantuan ini.”

Warga Kabupaten Toba penerima bantuan juga diminta supaya jujur agar penyaluran bantuan sosial tunai tepat sasaran.

Bupati Darwin Siagian yang didampingi Wakil Bupati Hulman Sitorus menjelaskan bantuan yang disalurkan saat ini masih tahap pertama, dengan jumlah penerima sebanyak 7.000 keluarga penerima manfaat (KPM). “Besarannya Rp600.000 per bulan per kepala keluarga selama tiga bulan. Ini masih bantuan untuk April 2020. Untuk bulan Mei dan Juni akan kami salurkan kemudian,” katanya.

Bagi warga yang belum ikut menerima bantuan tahap pertama, Bupati Darwin meminta supaya bersabar, karena masih ada 8.731 orang lagi yang akan menyusul sesuai dengan hasil verifikasi data yang disampaikan kepada Kemensos. Sementara kepada warga yang tidak ikut menerima BST akan diberikan bantuan sembako yang berasal dari Gubernur Sumatra Utara dan Pemerintah Kabupaten Toba.

Mengenai sistem penyaluran bantuan, Bupati Toba menjelaskan bahwa warga yang memiliki rekening di BRI dan BNI akan menerima dana tersebut lewat transfer ke rekeningnya. Adapun warga yang tidak memiliki rekening bank akan menerima BST secara tunai melalui kantor pos di daerah masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Audi Murphy Sitorus, mengimbau warga agar membawa KTP dan kartu keluarga asli serta satu lembar fotokopinya. “Jangan sampai surat panggilannya sebagai penerima hilang, karena untuk penerimaan tahap berikutnya, itu masih diperlukan,” ujarnya.

Dalam penyaluran BST kemarin turut hadir sejumlah pejabat, antara lain Kepala Kantor Pos Balige, Piramon Tarigan; Ketua DPRD Kabupaten Toba, Efendi Napitupulu; Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo; Asisten II Setdakab Toba, Sahat Manullang; dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Rajaipan Sinurat.

Selesai dari Kantor Pos Balige, Bupati Darwin Siagian memonitor penyaluran BST di Kantor Pos Silaen dan Porsea. Di kedua kantor pos ini Darwin juga menyampaikan imbauan serupa agar penerima BST jangan ada yang dobel sebagai penerima PKH, penerima program sembako, perangkat desa, ASN, dan orang yang tidak layak.