Balige, MCTobasa – Setelah melalui tahapan pemilihan serentak 16 Desember 2015 lalu, Pj. Bupati Toba Samosir Hasiholan Silaen, SH saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 41 orang Kepala Desa se-Kabupaten Toba Samosir, sore ini pukul 15:15 Wib, Jumat (22/1).
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah para Kepala Desa terpilih dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba Samosir, dan turut dihadiri Unsur Pimpinan Daerah diantaranya Kapolres Tobasa AKBP. Jidin Siagian, mewakili Dandim, Ketua DPRD Boike Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Toni Simanjuntak, para Kepala SKPD, Kabag, para Camat, pemuka agama serta seluruh masyarakat desa yang tampak antusias melihat kepala desanya dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati.
Kepala Desa yang dilantik dan diammbil sumpah jabatan tersebut didasari SK Bupati Toba Samosir Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih di Kecamatan Tampahan, Balige, Laguboti, Sigumpar, Silaen, Habinsaran, Borbor, Uluan, Siantar Narumonda, Ajibata, Lumban Julu, Bonatua Lunasi, Porsea dan Parmaksian Periode 2016 – 2022 Kabupaten Toba Samosir.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Toba Samosir pada 16 Desember lalu telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 41 desa. Dan waktu pelaksanaannya berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib, tanpa ditemukannya hal-hal yang tak diinginkan saat proses berlangsungnya pemilihan.
Lanjut Hasiholan, atas nama Pemkab Toba Samosir, ia mengucapkan selamat telah dilantikanya Para Kades yang baru saja diambil sumpah, dan ia berpesan kepada para Kades menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanah, dan peraturan yang berlaku.
“Karena tugas anda (Red: Kades) sangat berat, dengan kucuran dana desa yang sangat besar baik dari APBD, maupun dari Pusat untuk di kelola mensejahterakan masyarakat desa,” pesannya.
Apalagi saat ini, dana desa tersebut langsung ditransfer ke rekening desa, yang akan dikelola olah Kades. Karena itu, para kades terpilih dituntut agar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai amanah.
Sebelumnya Kepala Dinas PMD Wasir Simanjuntak melalui Kabid PMD membacakan tugas Kepala Desa sesuai dengan Amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat 1 yaitu 1) Pemerintahan Desa, 2) melaksanakan Pembangunan Desa, 3) pembinaan kemasyarakatan Desa, 4) pemberdayaan masyarakat Desa.
Adapun 41 Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpahnya berasal dari Kecamatan Tampahan yakni Desa Tangga Batu Barat Rumbaya Tampubolon, Desa Tangga Batu Timur Manalsal Tampubolon, Kecamatan Balige yakni Desa Aek Bolon Julu Dapot Simanjuntak, Desa Longat Hasudungan Silaen, Desa Sibuntuon Pangulahan Siahaan, Kecamatan Laguboti yakni Desa Sidulang Maharuddin Pangaribuan, Desa Haunatas I Mukhtar Lubis, Desa Pardinggaran Marhuarar Pangaribuan, Desa Lumban Bagasan Danner Hutajulu, Kecamatan Sigumpar yakni Desa Dolok Jior Mangarerak Siregar, Desa Situatua Marsada Simangunsong, Desa Nauli Parlaungan Siagian, Desa Sigumpar Julu Slamat Simanjuntak, Kecamatan Silaen yakni Desa Pardomuan Timbang Sianipar, Desa Hutagurgur 1 Pantun Siagian, Desa Hutanamora Ebeneser Panjaitan, Desa Sigodang Tua Sulaiman Sitorus, Desa Dalihan Natolu Teddy Rein Panjaitan, dari Kecamatan Habinsaran yakni Desa Lumbanrau Barat Rukman Lubis, Kecamatan Borbor yakni Desa Lumban Sewa Adin Hutapea, Kecamatan Uluan yakni Desa Siregar Aek Nalas Evendi P. Siregar, Desa Saribu Lumban Nabolon Arifin Dolok Saribu, Desa Lumban Nabolon Lamhot Sitorus, Desa Sampuara Dingin Sitorus, Desa Partoruan Janji Matogu Muksin Hasibuan, Desa Lumban Holbung Jonson Sitorus, Desa Sigaol Barat Hotman P. Butarbutar, dari Kecamatan Siantar Narumonda yakni Desa Narumonda II Manahan Marpaung, Desa Narumonda V Fernando Marpaung, Desa Narumonda VIII Hotler Marpaung, Desa Siantar Sitio-tio Manaluksuk Marpaung, Desa Siantar Dagsina Liber Marpaung, Kecamatan Ajibata yakni Desa Parsaoran Sibisa Agus Nadapdap, Desa Sirungkungon Punguan Manurung, desa Pardamean Sibisa Kertina Situmeang, Desa Horsik Nurli Sirait, Kecamatan Lumbanjulu yakni Desa Jangga Dolok Rahmat B. Manurung, Desa Sibaruan T.S. Pardamean Sitorus, dari Kecamatan Bonatua Lunasi yakni Desa Sibadihon Richard Sirait, dari Kecamatan Porsea yakni Desa Amborgang Marudut Sitorus dan dari Kecamatan Parmaksian yakni Desa Tangga Batu I Juner Sitorus.
Pada akhir acara pelantikan, dilaksanakan acara foto bersama dan ramah tamah oleh seluruh Kades terpilih dan para utusan masyarakat dari 41 Desa se-Kabupaten Toba Samosir (mctobasa/sesmontb/deny)