Balige, MCTobasa – Satuan reserse narkoba Polres Tobasa kembali menangkap bandar narkoba jenis ganja.
Penangkapan tersangka AA (47) sebagai bandar narkoba ini dilakukan di sebuah kapal di pelabuhan Balige Tobasa pada Rabu, 1/6/16 sekira 13.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, dari tangan tersangka ditemukan puluhan paket kecil ganja kering siap edar. Paket ganja kecil tersebut dibungkus dengan kertas bungkus nasi.
Tidak yakin dengan sedikitnya barang haram tersebut. Polisi akhirnya mengembangkan kasus ini hingga sitersangka mengaku kalau dia masih menyimpan 2 (dua) paket besar di dalam rumahnya.
Polisi melakukan penggledahan dalam rumah tersangka dan menemukan 2 paket besar yang terbungkus dengan kertas koran. Dalam setiap transaksi AA (47) menjual barang dagangannya kepada siapapun yang datang membeli. Satu paket ganja kering dijual dengan harga Rp. 20.000.
Pelaku dan barang kini diamankan di Mapolres Tobasa untuk dilakukan periksaan lanjutan.
Sebelum tertangkap, AA sempat menjual beberapa paket ukuran kecil. Dalam keterangan pelaku kepada Palapa Pos bahwa ia sudah tiga bulan menggeluti pekerjaan ini.
Sementara dirinya sudah tiga kali keluar masuk penjara. Dirinya pertama kali masuk hotel prodeo dalam kasus judi. Sedangkan kedua dan ketiga dalam kasus narkoba.
SA dalam keterangannya kepada Palapa Pos mengaku pasrah menerima hukumannya. Tersangka sedih mengingat anak semata wayangnya yang berumur 5 tahun yang akan dia tinggal untuk beberapa tahun ini. (mctobasa/stb/pintor)