Balige, Kebakaran hutan yang terjadi di Dolok Tolong, di Kecamatan Balige, Toba Samosir (Tobasa) pada Maret lalu, Polres Tobasa akhirnya berhasil menjemput tersangka MT (40) dikediaman saudaranya di Kerawang, Jawa Barat, Minggu (4/9).
Setelah diamankan, MT bawa ke Mapolres Tobasa guna pemeriksaan. Ia ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan melanggar Pasal 50 ayat 3, yo Pasal 78 ayat 3 UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
“Kasus ini menyangkut kebakaran hutan pinus pada 29 Maret di Dolok Tolong. Setelah dilakukan olah TKP, dugaan mengarah kepada tersangka MT. Kemudian anggota cari keberadaan MT. Setelah diketahui, lalu di jemput dari Jawa Barat dan dibawa ke Tobasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian didampingi Kasat Reskrim AKP M Nainggolan di ruang penyidik, Jumat (9/9).
Diterangkan, saat diperiksa, tersangka mengaku tidak sengaja melakukan pembakaran itu. Awalnya tersangka berjiarah dilokasi makam keluarganya yang berada di kaki bukit. Sambil berjiarah, Tersangka membersihkan semak-semak dilokasi itu, dan kemudian di bakar. Namun karena saat itu musim kemarau dan angin kencang, akhirnya api menjalar hingga ke hutan dan tidak bisa dipadamkan. Akibatnya hutan Pinus didaerah itu terbakar hingga sekitar 40 Ha.
“Semua sibuk akibat itu. Baik warga, pemadam kebakaran, Dinas Kehutanan, TNI dan kami juga. Selama 2 minggu baru bisa dipadamkan,” terang Kapolres.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak membiasakan diri membakar semak-semak atau rumput sembaranag, apalagi yang dekat hutan. “Karena apabila terjadi seperti kejadian ini, mengakibatkan malapetaka bagi dirinya maupun keluarganya. Lebih baik rumput atau semak dijadikan kompos. Jangan dibakar,” pesannya.
Saat diwawancarai, MT yang merupakan warga Padang, Sumbar itu mengaku tidak sengaja. Katanya, sebelum pulang, Ia mematikan bekas semak-semak yang dibakar dengan air sisa yang ia bawa sebelumnya. Entah mengapa, api tidak padam dan merambat.
“Sudah saya siram. Memeng masih ada asap. Lalu saya pulang, rupanya langsung terbakar,” ujar MT yang diwawancarai di ruang penyidik.
Diakuinya, melihat kebakaran itu, Ia berusaha melakukan pemadaman. Namun api cepat merambat, sehingga tidak dapat dipadamkan. (BidangKominfo/stb/ft)