RAJA BIUS PARDAMEAN SIBISA : LAHAN YANG DIKELOLA BPODT TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN DESA SIGAPITON


Ajibata, MC Tobasa -Staff Kepresidenan Siska Hutagalung dan Anne Asprina didampingi Bupati Tobasa Darwin Siagian, Wakil Bupati Hulman Sitorus, Sekda Kabupaten Tobasa Audi Murphy Sitorus, Direktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Arie Prasetyo, Kasat Intelpam Polres Tobasa AKP Antoni Rajagukguk dan rombongan mengunjungi Desa Sigapiton Kecamatan Ajibata Tobasa, Sabtu (28/9/2019) untuk mendegar keluhan masyarakat terkait sengketa lahan yang akan dikelola BPODT di Desa Pardamean Sibisa Kecamatan Ajibata Tobasa selama ini.

Staff Kepresidenan Anne didampingi Siska Hutagalung perempuan berdarah batak ini ,di depan perwakilan Raja Bius Desa Sigapiton, Marga Sirait, Butarbutar, Nadapdap dan Manurung dan seluruh masyarakat menyampaikan tujuan kunjungan Staff Kepresidenan dan rombongan untuk mendengarkan permasalahan yang terjadi di Desa Sigapiton selama ini.

Dikatakannya Jumat (27/9/2019) pihaknya dan Pemkab Tobasa sudah menggelar rapat dengan warga Desa Pardamean  Sibisa dan Motung yang berdekatan dengan sengketa lahan  yang saat ini dikelola BPODT dengan maksud menampung aspirasi warga namun khusus warga Desa Sigapiton tidak hadir ketika itu sehingga saat ini warga berkesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dialami masyaarakat Desa Singapiton.

Dikatakannya negara harus hadir di setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga negara, untuk itu pihaknya hadir di Desa Sigapiton untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga Sigapiton untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi sehingga dapat tampung untuk disampaikan ke presiden.

Dikatakannya pihaknya tidak dimandatkan untuk mengambil keputusan, tetapi semua tanggapan-tanggapan diupayakan bisa membantu proses yang sudah berjalan selama ini.

” Sebenarnya, kemarin Jumat (27/9/2019) kami sangat mengharapkan kehadiran Warga Desa Sigapiton di Kantor Bupati Tobasa karena banyak hal yang bisa langsung dikonfirmasi dan saat ini kita hadir di Desa Sigapiton untuk mendengarkan aspirasi warga,” katanya.

Raja Bius diwakili Ketua Umum Raja Naopat Jabangun Sirait didampingi Raja Bius lainnya Hiras Butarbutar, J Nadapdap dan Manogu Manurung mengucapkan hal senada berterimakasih atas kehadiran Staff Kepresidenan, Bupati Tobasa, BPODT dan rombongan di Desa Sigapiton karena langsung melihat kondisi Desa Sigapiton yang berpenghuni 142 Kepala Keluarga (KK) dan 390 penduduk dan berharap dapat menyapaikan aspirasi masyarakat ke Presiden.

Perwakilan Raja Bius Manurung, Manogu Manurung menyampaikan beberapa permasalahan di Desa Sigapiton, yakni dari 914 hektar tanah wilayat adat Desa Sigapiton saat ini tersisa hanya 81 hektar, untuk persawahan dan perkampungan dan meminta agar 914 hektar tanah adat Sigapiton dikembalikan ke masyarakat.

Selanjutnya Manogu mengatakan agar permasalahan khususnya untuk tanah wilayat adat Desa Sigapiton seluas 914 hektar ditinjau ulang sehingga batas-batas wilayah terlihat dengan jelas dan meminta agar pemerintah menerbitkan Surat Keterangan (SK) tanah adat Sigapiton serta memperbaiki infrastruktur jalan menuju perkampungan.

“Kami takut Desa Sigapiton menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasioanal (KSPN), kami takut disana, maka kami meminta agar tanah wilayat adat Desa Sigapiton diperjelas dan dikeluarkan SKnya,” ujar Manurung

Sementara Staff Kepresidenan Siska Hutagalung menyampaikan pihaknya sudah mencatat dan mengakomodir keluhan masyarakat dan akan disampaikan ke Presiden.

Ditempat terpisah Raja Bius dari Desa Pardamean Sibisa Pahala Sirait (67) di Jalan Parapat-Balige kepada MC Tobasa menyampaikan 279 hektar lahan yang akan dikelola BPODT secara tegas menyampaikan lahan tersebut bukan tanah wilayat adat Desa Sigapiton.  “Lahan tersebut sudah diserahkan orang tua Raja Bius Sirait ke pemerintah semenjak 1952 dilengkapi dengan satu berkas surat tanah, mulai dari Ajibata, Pardembanan Julu, Marata, Motung sampai Harangan Nadua hingga sampai ke Sidugul,” ungkapnya.

Jadi intinya, status lahan 279 hektar yang terletak di Desa Pardamean Sibisa yang hendak dikelola BPODT bukan tanah wilayat adat Desa Sigapiton dan surat penyerahan sudah diserahkan Jumat (27/8) ke Kantor Bupati Tobasa dan lokasi yang dikelola BODT bukan berlokasi di Desa Sigapiton melainkan berlokasi di Desa Pardamean Sibisa sehingga tidak ada kaitannya dengan Desa Sigapiton, ujar Pahala yang mengaku pernah pengelola lahan tersebut  selama bertahun-tahun menjadi lahan pertanian darat.

Pahala yang mengaku pernah bersekolah dan orang tua perempuannya Boru Nadapdap berasal dari Desa Sigapiton mengatakan lahan yang diklaim warga Sigapiton sebagai tanah adat seluas 279 hektar di Desa Pardamean Sibisa tidak benar adanya. “Desa Sigapiton itu panombangan (perantauan), namanya sudah Sigapiton  yang artinya diapit dua tebing dan setengah jurang, Sibisa-Motung-Mangarata”, katanya.

Disarankannya Raja Bius Paropat Desa Sigapiton memiliki surat tanah yang dikeluarkan tahun 1975 sehingga surat tanah tumpang tindih.”Yang jelas lahan tersebut bukan hak milik warga Sigapiton, apalagi mengklaim tanah adat seluas 914 hektar, mungkin sudah termasuk pelabuhan Ajibata,” katanya.

Pahala menjelaskan lahan di Sibisa sebelumnya sudah dibagi-bagi, termasuk 279 hektar lahan yang saat ini di klaim warga Desa Sigapiton sebagai tanah adat merupakan hak Marga Sirait.” Itu sejarah dimana kampungnya, di situ lah dia berkuasa, termasuk Manurung, Sitorus. Jangan mengaku-ngaku lahan diatas Desa Sigapiton milik warga Desa Sigapiton, saya berkata jujur,” katanya.(MC Tobasa).