RAPBD TA. 2017 Pemkab Tobasa Rp. 1.1 Triliun Disyahkan


Balige,  Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) diterima seluruh fraksi DPRD menjadi APBD Tahun Anggaran 2017. Penerimaan dilaksanakan melalui sidang paripurna di ruang rapat DPRD di Jalan Sutomo Balige, Selasa (6/12).

Usai rapat, Bupati Darwin Siagian bersama Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua Asmadi Lubis SH MKn dan Tonny Simanjuntak didampingi seluruh pimpinan SKPD melakukan temu pers bersama puluhan kuli tinta diruang rapat mini DPRD.

Dalam kesempatan itu Bupati menjelaskan penerimaan R.APBD menjadi APBD 2017 adalah langkah awal pembangunan Kabupaten Tobasa 2017. APBD 2017 dikatakan mencapai Rp. 1.1 trililun. Dana ini akan di prioritaskan untuk pembangunan Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan Pembangunan Infrastruktur sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat mengalami peningkatan.

Bupati menjelaskan, APBD Rp. 1.1 triliun ini diraih tidak lepas dari kerjasama semua pihak. Peningkatannya mencapai Rp. 128 milyar lebih atau sekitar 13,75 persen dari APBD 2016 yang hanya mencapai sekitar Rp. 997 milyar. Salah satu unsur yang membuat terjadi peningkatan signifikan adalah Dana Desa.

Tahun 2016, lanjut Bupati, Dana Desa di daerah ini masih sekitar Rp. 136 milyar lebih. Tetapi setelah tahun 2017 mencapai sekitar Rp. 173 milyar lebih. Artinya tahun 2017, desa rata-rata akan memperoleh Dana Desa untuk pembangunan sebesar Rp. 1 miliar.

“Karena dana ini cukup besar, semua pihak harus mengawasi secara ketat, berperan aktif mengawasi sehingga pembangunannya tepat sasaran dan terlaksana dengan baik sesuai harapan, pertumbuhan ekonomi di desa mengalami peningkatan,” ujar Bupati

Melengkapi paparan Bupati, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (PPKKD) Thamrin Simanjuntak, tidak hanya dana desa mengalami peningkatan, tapi juga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2016 PAD Tobasa disebutkan masih Rp. 37 milyar lebih. Tetapi untuk tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 44,3 milyar lebih. “Ada peningkatan Rp. 6 milar lebih atau sekitar 18,47 persen,” jelasnya.

Ada lagi pendapatan khusus tahun 2017 diperoleh daerah ini, dari sebelumnya tidak pernah yakni dana insentif khusus sebesar Rp. 44 miliar.

“Hal ini baru pertama kali dalam sejarah, Tobasa memperoleh dana insentif khusus dari pemerintah pusat. Insentif ini diperoleh didasarkan pada terpenuhinya kriteria antara lain, penetapan Perda tepat waktu, kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tobasa diukur dari kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah yang dinilai baik. Kemudian pelayanan dasar publik pada bidang kesehatan dan pendidikan juga demikian, dan lainnya,” tutur Thamrin.

Hal serupa disampaikan Kepala Bappeda James Silaban SH. Menyikapi peningkatan anggaran ini, Pemerintah Daerah akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, memberikan pelatihan untuk mengoperasikan sistim pelayanan publik berbasis web. Hal ini untuk menindaklanjuti kerjasama antara Pemkab Tobasa dengan KPK dan Pemerintah Daerah Surabaya yang sebelumnya sudah ditandatangani perjanjian kerjasamanya untuk transparansi anggaran.

“Artinya tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Tobasa akan mempersiapkan segala sesuatunya, karena target kami, tahun 2018 pengelolaan anggaran daerah kabupaten Tobasa akan transparan, semua pihak bisa melihat secara jelas,” terangnya.

Hal ini disampaikan juga untuk melengkapi penjelasan Bupati Darwin Siagian, yang menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kedepan, akan menganut azas transparan, tidak boleh lagi ada yang ditutup tutupi. (BidangKominfo/stb/edu)