Saran dan rekomendasi dari anggota DPRD Toba Samosir (Toba) akan disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik sebagai motivasi meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.
Hal ini dikatakan Bupati Toba Darwin Siagian dalam sambutannya setelah acara Penandatangan Rekomendasi DPRD Toba Tentang Laporan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat paripurna DPRD di Balige, Jumat (10/5/2019).
Bupati Darwin juga mengapresiasi atas kunjungan lapangan gabungan Komisi DPRD Toba dalam rangkaian LKPJ 2018 ini. ” Kami menghargai dan mengucapkan terima kasih,”kata Bupati Darwin.
Mengenai pendampingan dari OPD yang kurang selama kunjungan lapangan ,hal ini akan menjadi perhatian untuk melakukan perbaikan.
Bupati Darwin juga menyampaikan ucapan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya anggota DPRD Toba dari Paratai PDI Perjuangan,Rustam Silalahi,SH.
Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba Samosir Sahala Tampubolon mengatakan pelaksanaan pemerintahan umum didaerah perlu ditingkatkan supaya tata kelola administrasi pemerintahan sesuai standar Peraturan Perundang-Undangan.
Untuk mewujudkannya, sistem pendendalian internal pemerintah dan manajemen ASN harus kuat. Sinergitas antar OPD harus dibagun dan dikembangkan secara terus menerus supaya tidak terjadi ego sektoral.
Di tingkat kecamatan, jangan lagi mengutamakan kerja rutinitas. Camat dan jajarannya harus punya inisiatif dalam hal ketertiban dan kebersihan.
“Karena di ibukota kecamatan masih banyak masyarakat menggunakan bahu jalan, trotoar dan jembatan sebagai tempat berjualan,” kata Sahala pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan LKPJ Bupati Tobasa Tahun Anggaran 2018.
Untuk tingkat Desa/Kelurahan, aparatur desa yang belum memiliki kompetensi / pengetahuan terhadap tufoksinya diminta agar diberi pelatihan berkala. Sehingga pelaksanaan pemerintahan di desa / kelurahan semakin baik.
Mengenai pembangunan fisik, Sahala menyampaikan agar selalu dimulai dengan perencanaan yang matang, sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan lancar. Pengawasannya harus dilakukan secara ketat dan efektif serta pelaporannya disusun sesuai aturan.
Hal ini disampaikan karena bilamana ada addendum pada suatu pekerjaan, akan muncul indikasi bahwa perencanaannya kurang akurat. Bila pekerjaannya tender diminta agar benar benar di evaluasi penawarannya, diperhatikan track record rekanan yang bersangkutan.
“Setiap pembangunan fisik yang dilaksanakan di desa, rekanan kami harapkan dapat memberitahukan pekerjaannya kepada Camat dan Kepala Desa setempat supaya Camat dan Kepala Desa dapat mengawasinya,” ujarnya.
Banyak hasil kunjungan lapangan dan rapat Komisi A bersama OPD terkait disampaikan Sahala Tampubolon pada rapat paripurna itu untuk menjadi bahan koreksi, perbaikan sekaligus perhatian bagi Pemkab Tobasa kedepan. Sehingga visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati tercapai 2021.
Dilanjutkan dengan penyampaian laporan PNMH Pandapotan Pardosi dari Komisi B dan Fauzi S.G Sirait dari Komisi C.
Hadir dalam rapat ini, Wakil Bupati Toba,Hulman Sitorus ,Plt Sekda Harapan Napitupulu, Unsur Forkopimda setempat,pejabat OPD Toba serta undangan lainnya.(MC Tobasa/infopublik.id)