Parapat, MCTobasa – Pj. Bupati Toba Samosir (Tobasa) yang diwakili Sekdakab Tobasa Drs. Audi Murphy Sitorus, SH., M.Si membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Hotel Danau Toba Cottage Parapat, Senin (9/11),
Kegiatan dibuka dengan ditandainya pemukulan gong oleh Sekdakab AM. Sitorus didampingi Kaban PM dan PD Provinsi Sumatera Utara Timbul Naibaho, SH. Kaban PM dan PD Kab. Tobasa Drs. Wasir Simanjutak.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekdakab Tobasa AM. Sitorus menegaskan saat ini pemerintah berupaya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara khusus aparat dan lembaga desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa melalui pelatihan maupun bimbingan teknis.
Pemerintah telah menetapkan apa yang disebut dengan Nawa Cita Jokowi – JK yang dituangkan pada sembilan cita-cita atau sasaran pembangunan yang akan diwujudkan kedepan.
Dan pada nawa cita ketiga disebutkan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Hal ini juga dapat diartikan bahwa pemerintah menempatkan pemerintahan desa dan masyarakat desa bukan sebagai objek, akan tetapi sebagai subyek atau pelaku pembangunan itu sendiri, kata AM Sitorus.
“Sebagai subyek pembangunan tidaklah cukup hanya dengan bekerja keras, rajin dan jujur akan tetapi juga harus memahami serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekakab. Audi Murphy.
Lebih lanjut Audi Murphy Sitorus menghimbau para peserta untuk dapat mengikuti pelatihan dengan baik, sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa nantinya tidak lagi menyimpang dari peraturan yang ada.
“Untuk menghindari kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka saya harap agar setiap peserta memanfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk mempelajari peraturan tentang desa atau bimbingan teknis seperti saat ini, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah diatasnya, hindari pengambilan keputusan sendiri tetapi bangun musyawarah (rembug desa), bangun sistem informasi terbuka dan manfaatkan potensi desa secara optimal dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat,” Kata Murphy.
Sementara Kaban PM dan PD Kab. Toba Samosir Drs. Wasir Simanjuntak mengatakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa yang dilaksanakan merupakan tindaklanjut dari Surat Plt. Gubernur Sumut Nomor 414,1/7095 tanggal 03 Nopember 2015, bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia aparatur desa, yang nantinya akan menjadi pengelola anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan di desa.(mctobasa/sesmontb/sar)