Sidang Paripurna DPRD Toba Samosir Setujui R.APDB 2015


Balige, mctobasa – DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, di ruang rapat DPRD, Jalan Sutomo Balige, Senin (1/12).

Fraksi yang pertama menyampaikan persetujuannya, yakni fraksi PPRN melalui juru bicaranya Agustinus Sitorus, disusul fraksi PDI Perjuangan melalui Viktor Silalahi, kemudian fraksi Demokrat oleh Boyke Pasaribu, fraksi Persatuan Tobasa, Jojor Marintan Napitupulu dan fraksi Toba Bersatu melalui Sabam Simanjuntak.

Setelah itu rapat diskors sekitar satu setengah jam, untuk memberikan kesempatan kepada pimpinan dan ketua fraksi-fraksi DPRD untuk mempersiapkan hasil rumusan dan persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Tobasa atas penetapan Rancangan APBD (R.APBD) Kabupaten Tobasa Tahun Anggaran 2015 tersebut.

Usai hasil rumusan dan persetujuan disiapkan, skors dicabut dan dilanjutkan dengan pembacaan draf hasil rumusan pimpinan dan ketua fraksi-fraksi, pembacaan persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Kepala Daerah atas Ranperda tentang R.APBD dan pembacaan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2015 oleh Sekretaris DPRD Resman Sirait.

Kemudian dilakukan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD diwakili Ketua DPRD Sahat Panjaitan dengan Kepala Daerah Kabupaten Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2015, dan disaksikan muspida diantaranya Wakil Bupati Liberty Pasaribu, SH., M.Si, Sekdakab Drs. Audi Murphy Sitorus, SH. M.Si, Wakil Ketua DPRD Jojor Tambunan, Rahmad Kurniawan Manullang, Kajari Balige Andre Abraham Aruan, Dandim diwakili Danramil Balige, mewakili Kapolres, Ketua PN Balige, dan kelima ketua fraksi DPRD.

Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan saran dan pendapat, diantaranya dari fraksi Persatuan Tobasa menyampaikan saran kepada pemerintah daerah agar anggaran belanja langsung ditingkatkan, dengan melakukan efisiensi terhadap anggaran SKPD, sehingga percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan.

Hal itu disarankan fraksi Persatuan Tobasa, karena besaran anggaran Belanja Langsung dengan Belanja Tidak langsung, cukup jauh perbedaannya. Dari Rp. 805.672.798.182 Belanja Daerah Kabupaten Tobasa yang disetujui itu, hanya Rp. 288.695.240.250 atau 35,83 persen untuk Belanja Langsung, sementara Belanja Tidak langsung mencapai Rp. 516.977.557.932 atau 64,17 persen.

Pendapat serupa juga disampaikan fraksi PDI Perjuangan Viktor Silalahi, belanja langsung terlalu kecil oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Tobasa diharapkan mengurangi dan melakukan efisiensi anggaran pada setiap SKPD diantaranya dengan melakukan pengurangan biaya tamu, biaya perjalanan dinas dan biaya lainya. (mctobasa/sesmontb/ss/edu).