Tag: itu menjelaskan keterkaitan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

  • Pemkab/Pemkot Wajib Bentuk Unit Layanan Terpadu Bagi Korban KDRT

    Balige, MCTobasa – Pemerintah kabupaten/kota wajib membentuk Unit Layanan Terpadu di wilayah masing-masing, termasuk di Kabupaten Toba Samosir, dengan tujuan dan tugasnya untuk menerima seluruh pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan sekaligus menjadi tempat perlindungan dan rehabilitasi. Hal itu diungkapkan Emmy Suriani Lubis, SH, MAP sebagai narasumber pada acara sosialisasi kesetaraan gender, pemberdayaan…