-
Pemkab/Pemkot Wajib Bentuk Unit Layanan Terpadu Bagi Korban KDRT
Balige, MCTobasa – Pemerintah kabupaten/kota wajib membentuk Unit Layanan Terpadu di wilayah masing-masing, termasuk di Kabupaten Toba Samosir, dengan tujuan dan tugasnya untuk menerima seluruh pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan sekaligus menjadi tempat perlindungan dan rehabilitasi. Hal itu diungkapkan Emmy Suriani Lubis, SH, MAP sebagai narasumber pada acara sosialisasi kesetaraan gender, pemberdayaan…