Era globalisasi telah membawa dampak perubahan tata layanan dalam berbagai hal termasuk di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Perubahan globalisasi menuntut perubahan pelayanan yang cepat dan tepat waktu. Maka apabila tak ingin tersisih dan tertinggal kita harus mempunyai daya saing terhadap pemanfaatan teknologi informasi komunikasi.
Hal itu dikatakan Bupati Toba Samosir (Toba) Darwin Siagian dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Parulian Siregar dalam acara Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik ( Tanda Tangan Elektronik ) Untuk Pelayanan Publik di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba,Kamis (21/11/2019).
Dikatakannya informasi dan dokumen elektronik yang dikonversikan dalam proses e-Government yang akuntabel dan kompeten mencakup segi keamanan, keaslian sumber informasi sehingga tidak dapat disangkal, dimanipulasi, dirusak atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dan untuk menjamin keamanan transaksi elektronik tersebut dibutuhkan sertifikat elektronik (tanda tangan elektronik).
Sebelumnya Kadis Kominfo Toba Lalo Simanjuntak dalam laporannya menjelaskan kegiatan Sosialisasi implementasi elektronik (tanda-tangan elektronik) sebagai salah satu upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan mempersingkat waktu untuk proses tanda tangan dalam pelayanan pada masyarakat.
“Kita berharap tahun 2020 nanti implementasinya bisa diterapkan di Toba Samosir,” kata Lalo menjelaskan.
Tampil sebagai narasumber Agung Nugraha yang didampingi Meiganda Kartika mewakili Badan Siber dan Sandi Negara RI .Mereka memberikan paparan tentang sertifikat elektronik (tanda-tangan elektronik) kepada peserta sosialisasi.
“Dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pastinya akan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Seperti kemudahan dalam mengakses dokumen, menghemat waktu, keamanan terjamin, paperless ( tidak menggunakan kertas), dapat mengurangi kehilangan data (dokumen) dan masih banyak lagi,”kata Agung.
Ditambahkannya bahwa masyarakat dalam hal pengurusan dokumen di suatu instansi, dengan menggunakan Tanda Tangan Digital(TTE), nantinya pelayanan dokumen dan transaksi elektronik akan lebih cepat dan mudah tanpa harus menunggu kehadiran penandatangan di kantor.
Hadir dalam acara ini ,Kadis Lindup Mintar Manurung, Ka. BPKAD Ganyang Situmorang, Inspektur Wallen Hutahaean, Kadis Perkim Jhonny Lubis, Kadis Perindakop-UKM Marsarasi Simanjuntak, Kaban BPBD Herbert Pasaribu, sejumlah camat, dan utusan OPD se- Kabupaten Toba.(MC Tobasa jp/rik)