I. VISI
Visi Kabupaten Toba Samosir Tahun 2016-2021, yaitu : TOBA SAMOSIR HEBAT 2021 Makna yang terkandung dalam visi tersebut dijabarkan sebagai berikut: Toba Samosir : bermakna seluruh wilayah dan komponen/lapisan masyarakat yang berdiam di Kabupaten Toba Samosir, yang berasal dari berbagai ragam adat budaya, etnis,agama dan golongan yang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan; Hebat : bermakna bahwa di Kabupaten Toba Samosir dilaksanakan serangkaian aktivitas terpadu lintas sektoral dan lintas stakeholder yang dapat berintegrasi di seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik untuk mendorong kenaikan kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan di Toba Samosir yaitu : 1. Terwujudnya peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur dan Sumber Daya Manusia (masyarakat);2. Terwujudnya Infrastruktur yang Memadai;
3. Terwujudnya Swasembada Pangan;
4. Terwujudnya Pertumbuhan Industri Kecil Menengah dan Usaha Mikro Kecil Menengah;
5. Terwujudnya Toba Samosir sebagai salah satu destinasi prioritas wisata nasional.
II. MISI
Misi disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi. Rumusan misi merupakan penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya yang harus dilakukan. Rumusan misi disusun untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi.Rumusan misi disusun dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis, baik internal dan eksternal (kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan) yang dihadapi. Misi disusun untuk memperjelas langkah yang harus dilakukan dalam rangka mencapai perwujudan visi. Adapun misi pembangunan Kabupaten Toba Samosir untuk 5 (lima) tahun kedepan adalah sebagai berikut: 1) Mewujudkan tata pemerintahan yang baik (goodgovernance) dan bersih(clean governance);
2) Memantapkan dan mengutamakan penyediaan Infrastruktur yang memadai;
3) Membangun pelayanan kesehatan dan pendidikan yang bermutu, namun terjangkau oleh masyarakat;
4) Memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing;
5) Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan pertanian yang berorientasi pada kesinambungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat;
6) Memberdayakan dan mengefektifkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dan mewujudkan masyarakat yang religius. Adapun makna yang terkandung dalam MISI tersebut dijabarkan sebagai berikut: Misi Pertama : Mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance).
Dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Toba Samosir yang prima, menjalankan fungsi birokrasi sebagai pelayan masyarakat yang didukung dengan peningkatan kompetensi aparatur, peningkatan kesejahteraan Aparatur dan sistem modern berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government). Misi Kedua : Memantapkan dan mengutamakan penyediaan Infrastruktur yang memadai.
Dimaksudkan bahwa untuk menciptakan kelancaran roda perekonomian daerah di Kabupaten Toba Samosir diperlukan pembangunan infrastruktur daerah meliputi Sanitasi, jalan, jembatan dan irigasi yang baik serta memiliki daya dukung dan daya gerak terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan serta mampu meningkatkan penguatan integrasi wilayah dan interkoneksi dengan kawasan pembangunan di sekitarnya. Misi Ketiga : Membangun pelayanan Kesehatan dan Pendidikan yang bermutu, namun terjangkau oleh masyarakat.
Dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya derajat kesehatan dan kemudahan akses masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau. Misi Keempat : Memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing.
Dimaksudkan bahwa untuk menciptakan peningkatan produktifitas perekonomian masyarakat di Kabupaten Toba Samosir diperlukan penataan, fasilitasi dan pembinaan dari Pemerintah terhadap kemudahan akses masyarakat akan faktor – faktor produksi. Misi Kelima : Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan pertanian yang berorientasi pada kesinambungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dimaksudkan bahwa dalam mendukung Pembangunan Sektor Pertanian dalam arti luas dan peningkatan kesejahteraan petani, dilakukan adanya fasilitasi dan pembinaan dari Pemerintah terhadap kemudahan akses terhadap ketersediaan input dan proses peningkatan lahan pertanian dalam arti luas. Dan bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sangat tergantung pada kemandirian masyarakat melalui peningkatan penataan, fasilitasi dan pembinaan pemerintah dalam rangka inventarisasi, identifikasi dan pemanfaatan potensi SDA yang mengedepankan penerapan iptek tepat guna dalam pembangunan industry rumah tangga, UKM dan IKM. Misi Keenam : Memberdayakan dan mengefektifkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dan mewujudkan masyarakat yang religius.
Dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengembangkan sumberdaya manusia yang tangguh dan berdaya saing serta memiliki apresiasi dan kreativitas yang tinggi terhadap keragaman seni budaya dan sosial di Kabupaten Toba Samosir dengan mengedepankan system nilai yang terkandung dalam adat istiadat budaya Batak toba.