Wabup Hulman Sitorus Serahkan Santunan dan BPNT di Pintu Pohan Meranti


Wakil Bupati Toba Samosir (Toba) Hulman Sitorus menyerahan secara simbolis bantuan sosial ( santunan kematian ) kepada ahli waris korban longsor di Desa Halado, Kecamatan Pintu Pohan Meranti. Selain itu diserahkan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Aula Kantor Camat Pintu Pohan Meranti Selasa, (9/7/2019).

Penerima bantuan santunan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2019 tersebut, atas nama Priska Tambunan sebesar Rp. 75.000.000 ( ahli waris alm. Jones Tambunan, Nurcaya Marpaung, Ahmadi Tambunan, Serli Tambunan dan Amrin Tambunan), Salomo Marpaung sebesar Rp. 45.000.000 (ahli waris alm. Kasmer Marpaung, Rosdiana Nainggolan dan Nia Marpaung), Hajijah sebesar Rp. 15.000.000 ( ahli waris Sutan Jafri Marpaung),dan Amri Tambunan sebesar 15.000.000 (ahli waris alm. Mantu Tambunan).

Wabub Hulman dalam sambutan dan arahannya mengajak masyarakat untuk bekerja keras dan berdoa.

” Berubahlah untuk kehidupan yang lebih baik bekerja keras, berdoa yang tekun dan hasilnya serahkan kepada Tuhan” kata Wabup Hulman mengimbau.

Ditambahkannya masyarakat harus lebih bijak dalam menjalani kehidupan.

“Bapak-bapak jangan hanya di kedai tiap hari tapi
bekerjalah sehingga dapat menopang keluarga yang lebih sejahtera” kata Wabup Hulman.

Wabub Hulman juga berdialog dengan masyarakat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran, tepat waktu secara akrab tanya jawab dengan masyarakat penerima bantuan korban longsor Halado dan pemerima KKS BPNT Kecamatan Pintu Pohan.

Dalam laporannya Kadis Sosial Raja Ipan Sinurat mengucapkan terimakasih kepada Camat Pintu Pohan Meranti Gibson Sinaga dan Kades Halado atas partisipasinya mengurus dokumen korban bencana longsor sehingga bantuan tersebut direalisasikan.

” Bantuan korban bencana alam (longsor) di Desa Halado sudah masuk ke rekening masing masing ahli waris yakni Rp. 15.juta/ orang” jelas Raja Ipan.

Sementara penerima BPNT di Kecamatan Parmaksian berjumlah 299 orang dengan rincian PKH 148 orang dan non PKH 151 orang.

” Uang Rp. 110 Ribu per bulan hanya untuk membeli beras dan telur jadi tidak bisa digunakan untuk yang lain” kata Raja Ipan menambahkan.

Turut hadir Camat Pintu Pohan Meranti Gibson Sinaga, mewakili Polres Toba, PT. Bank Mandiri, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan, dan Kepala Desa Se- Kecamatan Pintu Pohan Meranti.(MC Tobasa)