Pemkab Tobasa yg dipimpin oleh Wakil Bupati Toba Samosir, Ir Hulman Sitorus MM, Rabu 29-01-’20 pkl 14.00-16.00 Wib, berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang terletak di Jln Sei Besitang, Kota Medan Kunjungan Wabup Tobasa didampingi Asisten Administrasi Umum (Ir.Parulian Siregar), Kadis Dukcapil (Drs Bonar MT Butar-butar), Kadis Perhubungan (Tito Siahaan,SH), Kabid LLAJ (Ojak Samosir, SH) dan Kadis Sosial (dr. Rajaipan Sinurat) dan Kabid Perizinan dan Non Perizinan (R.Adil Manurung, SE) dan Friska Hasibuan (Kasi Perizinan) mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Kunjungan beliau adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang kewenangan pengawasan yg dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut terhadap penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab, dan sekaligus menerima hasil survei pelayanan publik kabupaten Toba Samosir untuk tahun 2019 masuk dalam zona kuning/sedang (63,88).
Pada hakekatnya Pemkab Tobasa melalui OPD-OPD yg bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, berkeinginan untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki pelayanan publik, agar pada survei tahun 2020, hasil yang diperoleh akan lebih baik dibanding tahun 2019.
Pernyataan Wakil Bupati, “Jadi sekarang lagi dibenahi standard prosedur pelayanan publik agar masyarakat tahu persis secara terbuka mereka harus melakukan apa dan masyarakat tahu prosedur apa yang akan dilakukan jika mereka tidak dilayani dengan baik ” ujar beliau.
Selanjutnya Abyadi Siregar, Ka Ombudsman Perwakilan Provsu mengapresiasi Pemkab Tobasa yang berkeinginan akan memperbaiki pelayanan publik oleh masing-masing OPD di Kabupaten Tobasa. “Ombudsman selalu terbuka untuk teman teman Pemerintah Kabupaten dalam memperbaiki, kita harus saling kompak,” kata Abyadi.
Kunjungan rombongan Pemkab Tobasa lgsg diterima oleh Ka. Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar,
Edward Silaban Kepala Bidang Keasistenan Pencegahan James Marihot Panggabean Kepala Bidang Keasistenan Penyelesaian Laporan, Hana F Ginting Kepala Bidang Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Anggota Keasistenan.