Wakil Bupati Toba Samosir (Toba) Hulman Sitorus didampingi Asisten Administrasi Umum dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat menerima kunjungan Kepala BNN Kota Pematang Siantar beserta jajarannya di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Toba Samosir, Rabu (15/5/19).
Kedatangan Kepala BNN Kota Pematang Siantar adalah dalam rangka sosialisasi dan Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Wilayah Sumatera Utara.
Kepala BNN Kota Pematang Siantar, AKBP Saudara Sinuhaji dalam paparannya menyampaikan bahwa dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten agar gerakan pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba lebih efektif.
Menurut Saudara Sinuhaji,ada beberapa langkah yang akan ditempuh dalam pelaksanaannya, yakni melakukan tes urine, membuat regulasi dalam bentuk Surat Keputusan (SK), dan membentuk Satgas Anti Narkoba.
“Terkait Tes Urine, kami menyadari bahwa tes tersebut akan membutuhkan dana yang cukup besar, karenanya kami memaklumi jika tes ini belum bisa dijalankan sepenuhnya” jelasnya.
Ditambahkannya saat melakukan tes secara bertahap bisa menjadi langkah awal yang sangat kami hargai.
Wabup Hulman Sitorus dalam sambutannya sangat mengapreasiasi upaya yang telah dilakukan oleh BNN ini.
“Kami berterima kasih atas inisiatif dari BNN Kota Pematang Siantar yang telah mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Toba Samosir, sehingga kami terdorong untuk lebih maksimal melakukan hal-hal penting untuk pemerintahan dan masyarakat Toba kedepan. Selanjutnya kami akan bergegas melakukan langkah-langkah preventif untuk mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba” tuturnya.
Selanjutnya Hulman menyampaikan komitmen Pemkab dalam pencegahan peredaran narkoba dengan mengambil langkah-langkah sesuai dengan anjuran dari BNN.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin mencari cara untuk melaksanakannya, meski hasilnya belum maksimal mengingat penganggarannya baru bisa diupayakan di tahun mendatang” katanya.
Hulman kemudian memerintahkan kepala dinas terkait supaya segera melakukan sosialisasi, membuat regulasi, membentuk Satgas Anti Narkoba, serta melakukan pendataan sebagaimana diinstruksikan oleh BNN.
Selanjutnya kedua pihak berkomitmen untuk saling berkoordinasi dalam hal tindak lanjut program tersebut. (MC Tobasa/Humas/ika)