Wakil Bupati Toba Hulman Sitorus menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2020 di Kantor Pos Pintupohan Meranti, Jumat (15/05/2020) kepada 112 penerima Bansos.
Dalam acara itu Wabup Toba, Hulman Sitorus , Kepala Dinas PMD, Henry Silalahi dan Camat Pintupohan Meranti, Gibson Sinaga, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai kepada 3 orang warga yang mewakili desa Meranti Timur masing-masing uang sebesar Rp. 600.000.
Dalam sambutannya Wabub Hulman Sitorus mengatakan bahwa BST ditujukan kepada Keluarga Penerima Mamfaaat (KPM) yang tidak menerima bantuan dari Pemerintah, seperti program BNPT, PKH, Bantuan Tunai dari Dana Desa, dan keluarga PNS,TNI/Polri juga orang kaya.
“Yang diberi adalah masyarakat yang tidak mendapat BNPT, PKH, Bantuan Tunai dari Dana Desa, dan keluarga PNS,TNI/Polri juga orang kaya. Jadi penerima bantuan ini bagi masyararakat yang belum tersentuh oleh bantuan. Dengan demikan tidak terjadi penumpukan bantuan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan kita harus jujur pada diri sendiri dan harus berani menolak apabila ada yang dauble,” tuturnya menjelaskan.
Wabup Hulman Sitorus meminta kepada Camat, Kades/ Lurah dan pendamping agar cermat dan teliti sehingga tidak terjadi kesalahan penyaluran BST tersebut.
“Kepada kita pemerintah dan semua instansi terkait agar berkoordinasi dan cermat sehingga penyaluran bantuan dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Sebelum dilakukan pembagian BST, Wabup Hulman memanggil meminta Camat dan Kepala Desa untuk menjelaskan apakah penerima bansos sudah sesuai dengan kriteria.
” Sesuai dengan kriteria kepada yang merasa tidak layak mendapat bantuan agar tidak menerima dan uang tersebut akan dikembalikan ke Negara,” jelasnya Gibson Sinaga